Pemerintah Terus Perluas Penyaluran Program Bantuan Sosial Non Tunai
Pemerintah Terus Perluas Penyaluran Program Bantuan Sosial Non Tunai
“Sejak kedatangan yang pertama dan hari ini, ternyata sudah banyak sekali kemajuan yang dilakukan oleh Indonesia berkaitan dengan keuangan inklusif. Salah satu contohnya adalah pemberian Kartu Indonesia Pintar yang tadinya belum ada, sekarang jadi 19,7 juta. PKH yang tadinya 2,4 juta sekarang jadi 10 juta, dan semuanya non tunai, itu yang beliau apresiasi”, ujar Menko PMK.
Pemerintah
Indonesia terus memperluas penyaluran program bantuan sosial non tunai
kepada masyarakat . Perluasan ini sejalan dengan fokus pemerintah untuk
mendorong upaya perluasan keuangan inklusif. Hal ini disampaikan Menteri
Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan
Maharani saat menerima kunjungan Utusan Khusus PBB, Ratu Maxima dari
Belanda di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (13/2). Kunjungan ini
dimaksudkan untuk membahas keuangan inklusif dan perkembangan
implementasi program bantuan sosial non tunai pemerintah. Sebelumnya,
Ratu Maxima juga pernah melakukan kunjungan ke Kantor Kemenko PMK pada
September 2016.
“Sejak kedatangan yang pertama dan hari ini, ternyata sudah banyak sekali kemajuan yang dilakukan oleh Indonesia berkaitan dengan keuangan inklusif. Salah satu contohnya adalah pemberian Kartu Indonesia Pintar yang tadinya belum ada, sekarang jadi 19,7 juta. PKH yang tadinya 2,4 juta sekarang jadi 10 juta, dan semuanya non tunai, itu yang beliau apresiasi”, ujar Menko PMK.
Sebagaimana
diketahui, perluasan bantuan sosial non tunai saat ini telah meliputi
19,7 juta siswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP); 10 juta Kelompok
Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan; dan 1,2 juta Kelompok
Penerima Manfaat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Perluasan ini sesuai
dengan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan
Sosial Secara Non Tunai, dimana Menko PMK menjadi Ketua Tim Pengendali
dengan beranggotakan para Menteri/Kepala Lembaga terkait, termasuk
Gubernur BI dan Ketua OJK.
Siswa
penerima KIP, setiap tahunnya akan menerima bantuan sebesar Rp. 450
ribu (SD), Rp. 750 ribu (SMP), dan Rp 1 juta (SMA). Sementara penerima
PKH akan memperoleh uang tunai sebesar Rp. 1,89 juta setiap tahunnya.
Sedangkan penerima manfaat BPNT akan menerima bantuan sebesar Rp. 110
ribu per bulan dalam bentuk non tunai yang dapat ditukar dengan beras
dan telur melalui e-warong (elektronik warung goyong royong).
“Penerima
Bantuan Pangan Non Tunai bisa mengambil beras dan terlur di semua
e-warung yang terkoneksi dengan bank pemerintah”, tambah Menko PMK. Ke
depan, pemerintah akan menyiapkan 47 ribu e-warong yang bisa
dimanfaatkan masyarakat untuk membeli beras dan telur. Terkait rencana
ini, Menko PMK tengah berkoordinasi dengan Menteri Komunikasi dan
Informatika.
Disampaikan
Menko PMK, Ratu Maxima juga memberikan apresiasi kepada program
keuangan inklusif dari pemerintah Indonesia yang meningkat 3 kali lipat
dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama. Ratu Maxima juga berharap
keuangan inklusif di Indonesia lebih besar dan lebih sederhana dari
sekarang yang sudah dilakukan.
“Ratu
Maxima sangat mendukung keuangan inklusif yang ada di Indonesia. Dan
berharap ke depannya itu, Indonesia sebagai negara yang sangat besar,
bisa melaksanakan keuangan inklusi itu lebih tersistem dan terprogram,
terdapat nama dan alamat yang aksesnya jelas, kemudian bisa diterima
oleh penerima manfaat dengan lebih baik”, tambah Menko PMK.
Komentar
Posting Komentar